PRESIDENSIALTIDAK PANTAS LAGI DI INDONESIA? Khilafah islamiyah Solusinya.
C1B117174
Hizbut Tahrir didirikan sebagai harokah Islam yang bertujuan mengembalikan kaum muslimin untuk kembali taat kepada "hukum-hukum Allah" yakni "hukum Islam", memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai tidak "Islami"/"kufur" agar sesuai dengan tuntunan syariat Islam, serta membebaskan dari sistem hidup dan pengaruh negara barat. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangun kembali pemerintahan Islam warisan Muhammad dan Khulafaur Rasyidin yakni "Khilafah islamiyah" di dunia, sehingga hukum Islam dapat diberlakukan kembali
Awal berdirinya Hizbut Tahrir, sebagaimana telah disebutkan, adalah dalam rangka memenuhi seruan Allah dalam QS.Ali Imran, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat.” Dalam ayat ini, sesungguhnya Allah telah memerintahkan umat Islam agar di antara mereka ada suatu jamaah (kelompok) yang terorganisasi. Kelompok ini memiliki dua tugas: (1) mengajak pada al-Khayr, yakni mengajak pada al-Islâm; (2) memerintahkan kebajikan (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat).
Jika melihat tujuan akhir kepemimpinan khilafah islamiyah adalah kesatuan dan hukum islam yang tegak. Sungguh mulia dan luar biasa bagi mereka yang memeluk juga menggenggam Islam. Demikian kah dengan mereka yang tidak?
Hukum Islam adalah hukum mutlak bagi mereka yang menganut, tanpa terkecuali dan tanpa adanya pengurangan dan penambahan hukum. Yang bertujuan pada Dosa dan Pahala. Contohnya adalah kepemimpinan islam telah tertuang di dalam Kitab suci Al-Quran
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (waly) pemimpin, teman setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS: Ali Imron [3]: 28)
Telah jelas bahwasanya Seorang Islam wajib mempunyai pemimpin yang seiman dengannya. “Dosa dan Pahala adalah tujuan Utama" hal inilah yang membuat hukum islam menjadi mutlak. Juga beberapa Hukum islam yang mutlak seperti:
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [al-Mâidah/5:38-39].
mengacu pada kenyataan, Indonesia adalah negara yang kaya akan suku, agama, ras, dan antar golongan. Bukan Cuma islam, juga bukan hanya muslim dan muslimah yang mengisi bumi tercinta Republik Indonesia. Hal inilah yang membuat Khilafah islamiyah tidak cocok dengan negara Indonesia,permasalahan juga penentangan akan muncul dari mereka yang tidak memeluk islam. Seperti kalimat penentangan “itu bukan hukum agama saya, ini budaya kami di tanah kami, ini peninggalan nenek moyang kami, ini kepercayaan kami" Mengingat bahwasanya hukum islam adalah mutlak dari Al-Quran dan Al-hadist. Beberapa kalimat menentang itu akan muncul jika memang bertentangan dengan Agama mereka dan Budaya mereka. Akan kembali ada pertanyaan besar. Apakah khalifah negeri akan memilih toleransi dan tidak mengikuti Hukum islam ataukah memilih menegakkan hukum islam dan memulai perpecahan???
Khilafah islamiyah adalah model pemerintahan yang sangat cocok, dan tepat jika seluruh masyarakat Republik Indonesia adalah muslimin dan muslimat yang sama mentaati juga menjunjung tinggi hukum islam yang ada di kitab suci Al-Quran juga Al-hadist. Selama Indonesia masih memiliki ke istimewaan dengan bermacam warna suku, Agama, ras di ikuti antar golongan, Khilafahmaupun Hukum Islam akan selalu memicu perpecahan dari mereka yang menentang.
Komentar
Posting Komentar